Celebes.news, Bolsel – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) tentang Pembicaraan Tingkat II Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, dihadiri oleh Bupati Bolsel Hi.Iskandar Kamaru.S.Pt didampingi oleh Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Bolsel, Kawasan Perkantoran Panango, Kabupaten Bolsel, pada Jumat, 04/06/2021.
Menurut Bupati, Pemda Bolsel telah meraih opini WTP yang ke-7 dari BPK dan segera ditindak lanjut atas opini yang diberikan oleh pihak BPK tersebut.
“Pemkab Bolsel mengupayakan penurunan angka Stunting, pelayanan untuk investor dipermudah, dan melakukan perubahan Perbup tentang beasiswa agar dapat menjangkau masyarakat luas,” kata Iskandar Kamaru.
Diketahui, melalui Rapat tersebut, Ranperda telah disetujui menjadi Perda dan diserahkan kepada Bupati untuk dievakuasi di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. (RN)
Foto : Istimewa