Celebes.news, Kotamobagu – Workshop perizinan online bagi lembaga penyiaran di Kotamobagu dilaksanakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara (Sulut) yang dipusatkan Korot Cafe Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, pada Kamis 24 Juni 2021.
Kordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan sistem penyiaran (PS2P) KPID Sulut, Hamri Mokoagow S.Pd.MH, mengungkapkan kegiatan tersebut merupakan lanjutan sosialisasi KPID Sulut di seluruh wilayah BMR, dalam rangka mensosialisasikan dibidang perizinan dalam Penyiaran.
“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pengetahuan serta pengingat bagi pemilik TV kabel di Kotamobagu, terkait pentingnya pengurusan perizinan di wilayah BMR dan hari ini kami hadir di Kotamobagu,” ucapnya.
Mokoagow mengharapkan, melalui sosialisasi ini makin banyak TV kabel sadar akan pentingnya mengurus perizinan, karena hal tersebut telah di atur dalam perundang-undangan.
“Pengurusan perizinan sekarang sudah tidak sulit, karena semua serba online, sehingga prosesnya sangat mudah,” kata Hamri Mokoagow. (Z/K)