Celebes.news, Bolmut – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mengondow Utara (Bolmut) melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bolmut Rudini Sumitro Masuara.ST menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM) tahun 2021.
PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas PUPR, Rudini Sumitro Masuara, ST, Kepala Bidang dan Koordinator Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) yang mewakili desa penerima program Pamsimas, dengan disaksikan TALG Pamsimas Roms 14 Provinsi Sulawesi Utara, Sugiharto dan Surimawaty. N. A. ST.
Menurut Rudini, kegiatan ini sebagai tindak lanjut atas keluarknya Surat Keputusan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR tanggal 30 Desember 2020 terkait penetapan desa penerima bantuan Hibah Insentif Desa (HID), Desa Sasaran Program Pamsimas III Kabupaten/Kota penerima Hibah Khusus Pamismas (HKP).
“Proses pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (SPAMS) perdesaan melalui program Pamsimas sudah dapat mulai dilaksanakan oleh masyarakat melalui Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM),” tuturnya.
Masuara mengungkapkan, sasaran program pamsimas tahun anggaran 2021 reguler yang sumber pendanaan dari APBN ada 5 Desa yakni; Mokoditek, suka makmur, sangtombolang, tanjung sidupa dan tuntung dengan besaran anggaran Rp.1.225.000.000 dan untuk Sumber APBD ada 2 Desa yakni; apeng sembeka dan dalapuli barat dengan total anggaran Rp.488.000.000.
“hibah khusus Pamsimas (HKP) masuk ke desa biotong I dan huntuk dengan total Rp.445.450.000 dengan sumber APBN dan untuk APBD di desa bohabak IV dan saleo dengan anggaran Rp.445.450.000. Untuk Hibah Insentif Desa (HID) yang sumbernya dari APBN di desa Binuni dan paku selatan dengan anggaran Rp.420.000.000,” ucapnya.
Masuara berharap kepada semua pihak agar selalu berkoordinasi dengan aparat desa dan fasilitas dari provinsi dalam pengelolaan keuangan negara selalu berpedoman pada peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.
“Pamsimas dan Rispam ini bisa terintegrasi sistemnya agar tidak tumpang tindih dan perencanaanya mengikuti dokumen induk,” kata Rudini Masuara. (*/K)