Celebes.news, Bolmut – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs.Hi.Depri Pontoh menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor : 800/1020/SETDAKAB.BKPP tentang pelaksanaan kegiatan Apel Pagi dan Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya serta Pembacaan Naskah Pancasila.
SE yang ditandatangani oleh Bupati Bolmut ini dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945.
“Kegiatan apel pagi sebagaimana dimaksud dalam angka 1 huruf a, dilaksanakan dengan memperhatikan jumlah peserta, jarak aman, dan mengedepankan protokol kesehatan serta dilaksanakan dengan pengaturan lokasi,” bunyi SE yang ditandatangani oleh Bupati Bolmut Drs.Hi.Depri Pontoh tanggal 05/07/2021. (MaL)
Untuk membaca surat edaran Bupati Bolmut dan Jadwal Pelaksanaan Apel Pagi, Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Pancasila sepanjang tahun 2021, klik link dibawah ini :