Celebes.news, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia (RI)mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat hingga tanggal 02/08/2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden (RI) Joko Widodo melalui akun Instagram resminya @jokowi, pada 25/07/2021.
Dalam video di akun @jokowi tersebut, disampaikan perpanjangan PPKM level IV mulai tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan 02 Agustus 2021.
“Mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamila sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level IV dari tanggal 26 Juli sampai 02 Agustus 2021. Namun ,kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap,” kata Presiden RI dua periode ini.
Unggahan video dalam akun presiden RI @jokowi tersebut mendapat berbagai tanggapan dan respon dari netizen. (MaL)
https://www.instagram.com/tv/CRwH7kbnTu4/?utm_medium=copy_link