Celebes.news, Bolmut – Panitia Pemilihan Sangadi (Pilsang) Desa Bolangitang I Kecamatan Bolangitang Barat (Bolbar) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menerima berkas pendaftaran calon kepala desa (Sangadi,red) Bolangitang I, Rifai Madihutu, bertempat di aula Balai Desa Bolangitang I, Senin, 02/08/2021.
Rifai Madihutu mengatakan, dirinya mencalonkan diri sebagai calon Sangadi Bolangitang I karena mendapat dukungan penuh dari masyarakat serta adanya cita-cita besar untuk memajukan sumber daya manusia di desa Bolangitang I dengan memaksimalkan seluruh potensi yang ada di desa melalui program-program yang tertuang dalam visi misi sebagai calon Sangadi.
“Hari ini saya resmi mendaftar sebagai calon Sangadi setelah mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat Bolangitang I,” ucapnya.
Menurut Rifai, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, potensi-potensi di desa harus dikembangkan melalui menumbuh kembangkan UKM di desa dan optimalisasi pengelolaan BumDes.
“Iya tujuan utamanya adalah peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Semoga saya mendapat dukungan penuh dalam menjalankan amanah sebagai Sangadi Bolangitang I dan membawa perubahan ke arah yang lebih baik dengan melanjutkan program-program sebelumnya dengan mengkombinasikan dengan visi misi saya,” tutur Ipay sapaan akrabnya. (Ferdi)
Diketahui, Rifai Madihutu mencalonkan diri sebagai Sangadi Bolangitang I memiliki visi : Mewujudkan Penyelenggaran Pemerintahan, yang Adil, Transparan, Menuju Masyarakat Desa Bolangitang I yang Mandiri, Sejahtera, Religius, Kreatif dan Berbudaya.
Untuk mencapai visi tersebut, Berikut misi Rifai Madihutu Sebagai Calon Sangadi Bolangitang I :
1. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Mengembangkan Perekonomian Masyarakat Melalui Potensi Yang Ada Di Desa.
2. Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pembangunan Di Desa.
3. Peningkatan Pelayanan Publik Dan Keterbukaan Informasi Melalui Program Internet Desa, Menuju Desa Yang Berbasis Digital.
4. Penguatan Kapasitas Pemerintah Desa, Lembaga Desa, Dan Lembaga Kemasyarakatan Desa.
5. Meningkatkan Mutu Layanan Pendidikan Dan Kesehatan Masyarakat.
6. Mengaktifkan Kegiatan Kepemudaan Dan Kegiatan Kelompok Masyarakat Yang Ada Di Desa.
7. Mewujudkan Pemerintahan Desa Yang Jujur, Adil Dan Berwibawa, Serta Mengedepankan Musyawarah Mufakat Dalam Setiap Pengambilan Keputusan.
8. Menciptakan Suasana Desa Yang Aman, Rukun, Religius Dan Berbudaya