Celebes.news, Bolmut – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs.Hi. Depri Pontoh mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) pada peringatan HUT ke 76 Republik Indonesia tahun 2021, bertempat di Auditorium Pohohimbunga Kantor Bupati Bolmut, Senin 16 Agustus 2021.
Dalam sambutannya, Depri Pontoh memberikan apresiasi kepada Paskibra Bolmut yang terus berjuang mengikuti seluruh tahapan Diklat dan Karantina.
“Atas nama Pemkab Bolmut dan pribadi, saya mengucapkan selamat atas terpilihnya adik-adik sebagai anggota Paskibra. Kalian adalah putra-puteri daerah yang memiliki keistimewaan dan mampu menunjukan keteladanan sebagai pelajar yang berprestasi, berdisiplin, bermoralitas serta memiliki jiwa Nasionalisme yang tinggi,” tutur Depri, dikutip dari laman resmi berita.bolmutkab.go.id pada Senin, 16 Agustus 2021
Menurut Depri, selain kecerdasan intelektual, anggota Paskibra harus memiliki kecerdasan emosional dan spritual, termasuk memiliki ketangguhan fisik dalam berlatih dan melaksanakan tugas mulia ini, yaitu membawa, menaikan, mengibarkan dan menurunkan bendera sang merah putih pada saat upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Dibalik kebanggaan dan kehormatan ini, tentu tertopang sebuah tanggung jawab besar, sama besarnya dengan tanggung jawab para pejuang dan pahlawan kita dalam merebut kemerdekaan bangsa ini,”ujarnya.
Pontoh mengharapkan, menjelang pelaksanaan Upacara tanggal 17/8/2021, “Paskibra terus menjaga kondisi kesehatan fisik dan mental agar tetap prima dalam menjalankan tugas,” kata Depri Pontoh. (MaL)
Kegiatan yang dirangkaikan dengan pemasangan Atribut kepada perwakilan Paskibra ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. Bolmut Dr. Drs. H. Asripan Nani, M.Si., Perwira Penghubung Kodim 1303 Bolmong Mayor Inf. Nefton Nus Kaoentole, Kapolres Bolmut yang diwakili oleh Kabag Sumda Bpk. AKP Stenly Mawidingan, S.Sos. Kajari Bolmut yang diwakili oleh Kasi Pidum Bpk. Dedi Ansiga, SH. dan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kab Bolmut Jacomina, H.J. Mamuaja, S.Pd.