• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 16, 2026
  • Login
Celebes.News
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Celebes.News
No Result
View All Result

Pilsang Bolmut Serentak 2021, 218 Balon Sangadi Dinyatakan Memenuhi Syarat Berkas

16 September 2021
in Bolmong Raya, Bolmut
Pilsang Bolmut Serentak 2021, 218 Balon Sangadi Dinyatakan Memenuhi Syarat Berkas

Celebes.news, Bolmut – 218 Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Sangadi,red) yang telah mendaftar di panitia Pemilihan Sangadi (Pilsang) di masing-masing desa pada Pilsang serentak tahun 2021 dinyatakan memenuhi syarat berkas.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemerintah Kabupaten Bolmut Fadly T.Usup.SE.MM, pada Kamis, 16 September 2021.

Baca juga : Pilsang Desa Binjeita Tahun 2021, Mulyadi Mohama dan Fizal Ismail Resmi Mendaftar

Fadly Usup mengatakan, Balon Sangadi yang mendaftar di panitia Pilsang desa dan telah dinyatakan memenuhi syarat berkas berjumlah 218.

“Untuk tahapan pendaftaran Balon Sangadi masih diperpanjang tahapannya sampai dengan 01 Oktober 2021. Hal ini dikarenakan  disejumlah desa yang hanya memiliki satu pendaftar, yaitu desa Sangkub 1, Pimpi, Wakat, Jambusarang, Komus I,” ucapnya.

Baca juga : Pilsang Serentak Tahun 2021, Kadis PMD Bolmut : Anggaran Tiap Desa Capai 15 Juta

Menurut Usup, apabila sampai batas waktu pendaftaran Balon Sangadi yang telah ditetapkan, kelima desa tersebut tetap memiliki satu pendaftar, maka pelaksanaan Pilsang di desa tersebut akan ditunda.

“Iya, akan ditunda sampai dengan pelaksanaan Pilsang untuk gelombang berikutnya,” tuturnya.

Kepada awak media Celebes.news, Usup mengungkapkan, selanjutnya panitia melapor ke BPD dan Camat. Camat melapor ke Bupati, bahwa hingga dua kali pendaftaran,  calon di desa tersebut hanya memiliki satu pendaftar. Berdasarkan laporan Camat dan panitia pilsang, desa tersebut akan di tunda pelaksanaannya sampai pada pelaksanaan pilsang gelombang berikutnya.

“Bupati juga bisa memperpanjang Penjabat Sangadi yang ada atau mengangkat penjabat Sangadi yang baru,” kata Fadly Usup. (Ferdy)
Foto : Istimewa

ShareSend
Previous Post

Pelaku Dugaan Penganiayaan Warga Genggulang Dilaporkan ke Polres Kotamobagu

Next Post

Momo Mokoagow Blak-blakan Tentang Pendapatannya Sebagai Selebgram, Artis Bigo dan Tiktok

Related Posts

Viral Oknum Guru FM dan LB di Medsos Telah Berdamai, Kadis Disdikbud Boltara Minta Maaf, ini Kata Fadly Usup
BOLTARA

Viral Oknum Guru FM dan LB di Medsos Telah Berdamai, Kadis Disdikbud Boltara Minta Maaf, ini Kata Fadly Usup

14 Juli 2025
“Jaksa Jaga Desa”, Fadly Usup : Meningkatkan Kesadaran Hukum Bagi Pemdes Di 106 Desa
BOLTARA

Gara-Gara Oknum Guru FM Viral, Masyarakat Menilai Kadis Pendidikan Boltara Gagal, Fadly Usup Siap Mundur!

13 Juli 2025
Oknum Guru  Tidak Beretika ini Coreng Dunia Pendidikan Boltara, Fadly Usup: Sanksi Berat Menanti FM
BOLTARA

Oknum Guru  Tidak Beretika ini Coreng Dunia Pendidikan Boltara, Fadly Usup: Sanksi Berat Menanti FM

13 Juli 2025
Next Post
Momo Mokoagow Blak-blakan Tentang Pendapatannya Sebagai Selebgram, Artis Bigo dan Tiktok

Momo Mokoagow Blak-blakan Tentang Pendapatannya Sebagai Selebgram, Artis Bigo dan Tiktok

Please login to join discussion
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
  • Privacy Policy
© 2024 CELEBES.NEWS

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In