Celebes.news, Hukrim – Hingga saat ini kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Polres Bolsel terhadap Sudarman Raden (51) warga Kelurahan Genggulang terus bergulir.
Diketahui, akibat kejadian dugaan penganiayaan tersebut, korban tak sadarkan diri dan sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Monompia Kotamobagu selama beberapa hari.
Baca juga : Pelaku Dugaan Penganiayaan Warga Genggulang Dilaporkan ke Polres Kotamobagu
Anggota Kepolisian Resort Kotamobagu melakukan pemeriksaan Saksi korban di kediaman korban.Dalam pemeriksaan saksi tersebut, Sudarman selaku korban didampingi oleh Ketua LBH Ansor Kotamobagu, Rosiko Hady SH selaku Kuasa Hukum, pada Rabu, 22 September 2021.
“ia benar, hari ini dilakukan pemeriksaan saksi korban yang dilakukan dikediaman korban. Karena korban masih dalam keadaan lemah dan belum bisa beraktifitas banyak. Korban dirawat kurang lebih selama 7 hari di rumah sakit sejak tgl kejadian 11 September 2021 dan sampai pada hari ini dilakukan pemeriksaan saksi korban, masih terdapat beberapa luka lebam dan yg bersangkutan masih lemah belum bisa bisa beraktifitas normal, ” ungkap Ketua LBH Ansor tersebut Usai dilakukan Pemeriksaan saksi Korban.
Baca juga :Tarik Kendaraan Di Masa Pandemi Covid-19, PT. Smart Finance Kotamobagu Diduga Langgar Aturan OJK
Rosiko juga meminta agar penyidik segera memeriksa terduga pelaku. Selaku kuasa hukum pelapor, dirinya meminta kepada penyidik agar segera memeriksa terduga pelaku dan segera untuk melakukan gelar perkara agar jelas perkara ini,” ucapnya.
“Saya berharap perkara ini segera di tindak lanjuti ke ketahap lebih lanjut yakni ketahapan penyidikan, agar pelaku bisa ditahan serta sesegera mungkin dilimpahkan ke kejaksaan, ” Harapnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Kotamobagu, AKP. Rusdin Zima Saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan tetap memproses perkara tersebut.
“Iya,tetap diproses. Saat ini sementara berjalan proses penyelidikan, yakni pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti, ” kata Rusdin Zima. (*/Sam)