Celebes.news, Kotamobagu – Terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Bolsel dan istrinya serta adik pelaku, LBH Ansor Kotamobagu sambangi Propam Polres Bolsel terkait perkembangan laporan etik oknum polisi.
Baca juga : Didampingi LBH Ansor Kotamobagu, Korban Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi Jalani Pemeriksaan
Ketua LBH Ansor Kotamobagu Rosiko Hadi, selaku kuasa hukum pelapor mengatakan, pihaknya mendatangi Kantor Proopam Polres Bolsel untuk mempertanyakan perkembangan laporan etik oknum polisi.Kamis, 23 September 2021.
“Kami mempertanyakan tentang perkembangan dari laporan etik oknum anggota polres Bolsel yang diduga melakukan pelanggaran etik yakni tindakan penganiayaan terhadap pelapor.”ungkap Rosiko.
Baca juga : Pelaku Dugaan Penganiayaan Warga Genggulang Dilaporkan ke Polres Kotamobagu
Menurut Rosiko, pihaknya mempertanyakan alasan propam polres Bolsel belum melakukan penempatan khusus (padsus) terhadap terlapor.
“Kami berharap agar propam Bolsel bergerak cepat dan bersikap tegas serta segera menahan dan patsus terhadap terlapor,” kata Rosiko Hadi. (*/Sam)