• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Login
Celebes.News
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Celebes.News
No Result
View All Result

Oknum Polisi Dilaporkan Warga Matali Atas Dugaan Penganiayaan

27 September 2021
in Bolmong Raya, Hukrim, Kotamobagu
Oknum Polisi Dilaporkan Warga Matali Atas Dugaan Penganiayaan

Celebes.news, Kotamobagu – Warga Kelurahan Matali dengan inisial AP (60) melaporkan OP yang merupakan oknum polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan pada dirinya, pada Minggu, (26/09/2021).

Dalam berkas surat tanda terima laporan Polisi (STTLP) polres Kotamobagu No:STTLP/B/412a/IX/2021/SULUT/RES-KTGU, menerangkan, salah seorang masyarakat kelurahan Matali dengan Inisial AP (60), melaporkan OP yang diduga melakukan tindakan penganiayaan.

“Iya benar, kemarin saya sudah melaporkan kejadian yang menimpa saya di polres Kotamobagu,” kata AP.

Menurut AP dalam laporannya, kejadian ini terjadi sewaktu saya berada di kebun, tiba-tiba dia  datang dengan memegang sebilah parang dan memanggil saya dan selanjutnya dia mengatakan bahwa kolam ikan miliknya tidak mendapatkan pasokan air.

“Dia bilang kalau kolam ikan mililknya tidak teraliri air dan ikan dikolam sudah hampir mati. Setelah itu dia menarik saya dikerak baju dengan tangan kiri kemudian di goyang-goyang kekiri dan kekanan secara berulang. Setelah itu dia juga menendang saya dibagian pantat sebanyak 1 kali. Saya berharap agar laporan saya segera diproses dan ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan Yang berlaku,” kata AP.

Sementara itu, Kabag Humas Polres Kotamobagu, AKP Rusdin Zima saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya benar, telah masuk laporan dugaan tindak pidana penganiayaan oleh seorang masyarakat kelurahan Matali dengan pelapor inisial AP dan terlapor Inisial OP. Setiap aduan dan laporan dari masyarakat akan diproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Rusdin Zima.
(Sam)

Foto : Istimewa

ShareSend
Previous Post

Pelantikan TP-PKK Periode 2021-2026 Dihadiri Oleh Bupati dan Wabup Bolsel

Next Post

Bupati Bolmut Beri Motivasi Kepada Peserta Yang Gagal SKD CPASN Tahun 2021

Related Posts

Sosialisasi Pengukuran Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Kota Kotamobagu Tahun 2023
Bolmong Raya

Sosialisasi Pengukuran Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Kota Kotamobagu Tahun 2023

27 November 2023
Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag Beri Hadiah Kepada, Ke-4 Tim yang masuk Semifinal
Advetorial

Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag Beri Hadiah Kepada, Ke-4 Tim yang masuk Semifinal

29 Januari 2023
Junaidi Amra Pimpin PWI Kotamobagu  Hingga 2025
Bolmong Raya

Junaidi Amra Pimpin PWI Kotamobagu  Hingga 2025

17 November 2022
Next Post
Bupati Bolmut Beri Motivasi Kepada Peserta Yang Gagal SKD CPASN Tahun 2021

Bupati Bolmut Beri Motivasi Kepada Peserta Yang Gagal SKD CPASN Tahun 2021

Please login to join discussion
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
  • Privacy Policy
© 2024 CELEBES.NEWS

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In