• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 17, 2026
  • Login
Celebes.News
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Celebes.News
No Result
View All Result

Pemkab Bolmut Tandatangani MoU Dengan Pengadilan Agama Boroko dan Kemenag Bolmut

13 Oktober 2021
in Bolmong Raya, Bolmut
Pemkab Bolmut Tandatangani MoU Dengan Pengadilan Agama Boroko dan Kemenag Bolmut

Celebes.news, Bolmut – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh menandatangani Memorandum of understanding (MOU) dengan Pengadilan Agama Boroko dan Kemenag Bolmut, bertempat di Aula Kantor Desa Paku Selatan Kecamatan Bolangitang Barat, pada Selasa, 12/10/2021.

Diketahui, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Pelayanan Terpadu Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Bersama Dengan Launching Sistem Integritas Data Kependudukan Terpadu

Bupati Bolmut menyampaikan, selaku pemerintah daerah, dirinya menyambut baik atas terlaksananya pendatanganan Nota Kesepahaman bersama ini, sebagai salah satu terobosan dari Pengadilan Agama Boroko bersama Kemenag.
“Kegiatan ini dalam rangka memberikan pelayanan sidang terpadu isbat nikah bagi masyarakat kurang mampu dan terpinggirkan di wilayah Kabupaten Bolmut,” tuturnya.

Bupati Depri mengatakan, Pemkab Bolmut mendukung sepenuhnya pelayanan terpadu ini. Pasalnya, masih banyak masyarakat Bolmut yang belum memiliki buku nikah dan akta kelahiran.
“Hal ini penting untuk menjadi perhatian dari pemerintah, karena setiap peristiwa perkawinan harus tercatat oleh petugas pencatat nikah dan memiliki buku inikah agar terciptanya administrasi kependudukan yang tertib sehingga memudahkan dalam pembuatan akte kelahiran serta kartu keluarga, serta sebagai bukti outentik perkawinan untuk menjamin hak-hak anak atau keturunan serta hak waris.

Bupati Depri mengharapkan, kerjasama tersebut dapat berjalan dengan baik dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam upaya memberikan jaminan dan pengakuan status hukum melalui kepemilikan dokumen kependudukan yang sah.
“Yang sejalan dengan 3 program strategis nasional dibidang kependudukan dan catatan sipil yaitu Tertib Data Base, Tertib Nomor Induk Kependudukan, dan Tertib Dokumen Kependudukan,” (Ferdi)

ShareSend
Previous Post

Pilsang Bolmut Tahun 2021, YD : Jaga Persaudaraan dan Jangan Terpecah Belah

Next Post

Wakili Bupati, Sekda Bolmut Resmi Membuka Rapat Tim Pora

Related Posts

Teken MoU dengan Unisa Palu, Ini Harapan Bupati Sirajudin Lasena bagi Dunia Pendidikan Bolmut
Advetorial

Teken MoU dengan Unisa Palu, Ini Harapan Bupati Sirajudin Lasena bagi Dunia Pendidikan Bolmut

12 April 2025
Lantik 18 Panwaslu Kecamatan se- Bolmut, Ini Pesan Ketua Muin Wengkeng
Advetorial

Lantik 18 Panwaslu Kecamatan se- Bolmut, Ini Pesan Ketua Muin Wengkeng

24 Mei 2024
Bawaslu Bolmut Umumkan Panwacam Terpilih, ini Nama-Namanya
Bolmong Raya

Bawaslu Bolmut Umumkan Panwacam Terpilih, ini Nama-Namanya

23 Mei 2024
Next Post
Wakili Bupati, Sekda Bolmut Resmi Membuka Rapat Tim Pora

Wakili Bupati, Sekda Bolmut Resmi Membuka Rapat Tim Pora

Please login to join discussion
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
  • Privacy Policy
© 2024 CELEBES.NEWS

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In