Celebes.news, Manado – Penasehat hukum Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo (KKIG) Kotamobagu Safrizal Walahe.SH, MH, mendampingi kliennya Toni Monoarfa dalam menyampaikan laporan dugaan tindak pidana pencurian ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), pada Selasa, 26/10/2021.
Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi/Pengaduan (STTLP) nomor : STTLP/511/X/2021/SPKT/POLDA SULUT, menerangkan, telah melaporkan tentang peristiwa tindak pidana pencurian yang terjadi pada tanggal 04 Agustus 2021 di ruang tunggu Bupati Bolmong.
“Pelapor an. Toni Monoarfa dan terlapor belum diketahui sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/513/X/2021/SPKT/POLDA SULUT tanggal 26 Oktober 2021,” demikian bunyi STTLP yang ditandatangani oleh KA SPKT Polda Sulut melalui AKP Batrin Talibo.
Sementara itu, Safrizal Walahe mengatakan, dirinya sebagai penasehat hukum KKIG memiliki kapasitas mendampingi kliennya yang merupakan anggota dan pengurus KKIG.
“Saya bersama klien saya melaporkan ke Polda Sulut dalam kapasitas saya sebagai penasehat hukum KKIG dan klien saya adalah pengurus KKIG,” kata Safrizal Walahe. (MaL)