Celebes.news, BOLMUT – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Bintauna, yang diduga melayani pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) memakai galon maupun kendaraan dengan tangki modifikasi, kembali meresahkan dan merugikan pengendara kendaraan bermotor.
Terkait hal tersebut, Tokoh Pemuda Bintauna, Yanto Datunsolang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Kepolisian maupun pihak terkait lainnya untuk mengambil tindakan tegas
“Kondisi ini sangat merugikan dan meresahkan warga khususnya para pengendara kendaraan bermotor. Atas kondisi ini Pemkab, Polri maupun Pertamina harus hadir dengan sikap tegas. Polres Bolmut harus segera mengambil langkah tegas terhadap pengisian BBM menggunakan galon maupun tengki modifikasi yang jelas-jelas menyalahi aturan dan merugikan masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya, aktivitas ini terus terjadi di SPBU Bintauna dan terkesan sulit dibendung. Bahkan, SPBU Bintauna tak ada takutnya dalam melegalkan atau menjalankan aktivitas tersebut.
“Kondisi Ini terus terjadi dan sangat membuat resah. Tapi tidak pernah ditindak dengan tegas, kesannya seperti ada pembiaran,” tuturnya.
Menurut Datunsolang, lokasi SPBU Bintauna tidak terlalu jauh dengan Polsek Bintauna. Diareal SPBU sering terjadi perkelahian antar sesama pengguna galon maupun tengki modifikasi yang berujung saling lapor di Polsek Bintauna.
“Ini yang kami heran kenapa tidak pernah ditindak. Padahal Kantor Polsek tidak terlalu jauh dengan SPBU itu,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Bolmut AKBP Wahyu Purwidiarso, SH, SIK mengatakan, akan berkoodinasi dengan Polsek Bintauna terkait dugaan praktik pengisian BBM menggunakan galon dan tengki modifikasi di SPBU bintauna.
Bahkan Kapolres menegaskan, jika melanggar aturan kendaraan modifikasi yang digunakan untuk melakukan pengisian BBM dan penggunaan galon yang dilakukan oleh oknum untuk meraup keuntungan serta adanya dugaan yang melibatkan petugas SPBU, pihaknya akan melakukan tindakan tegas, sesuai aturan yang berlaku.
“Bila memang itu ada kita akan lakukan penindakan tegas,” kata Wahyu Purwidiarso. (***)