Celebes.news, Kotamobagu – Oknum Pengajar disalah satu sekolah di Kotamobagu berinisial ‘T’ ditahan oleh pihak Kepolisian Sektor Kotamobagu atas dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur.
Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Dwiadyana, pada 11/01/2022.
Menurut Iptu Dewa, pelaku yang merupakan oknum pengajar tersebut dilapor oleh warga atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
“”Setelah saya melakukan pengecekan di Polsek Kotamobagu, pelaku dugaan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut sudah ditahan,” ungkapnya.saat dihubungi awak media ini via WhatsApp.
Iptu Dewa mengungkapkan, saat menerima laporan warga, pihaknya bertindak cepat untuk mengamankan pelaku terduga cabul tersebut.
“Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Kotamobagu dan Kanit Reskrim AKP A.R. Mohamad, pelaku sudah ditahan, kemudian Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) nya sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu,” tutur Iptu I Dewa Dwiadyana. (Tim C.news)