Celebes News, Donggala – Direktris CV. Karyata Meity Agnes Kenap.SE, mengaku kecewa dengan perlakuan kasar Kepala BPBD Donggala Akris Fattah Yunus.
Meity Agnes mengungkapkan, pihaknya hari ini berkunjung ke Kantor BPBD untuk menagih dana pekerjaan yang belum juga dicairkan.
“Iya, kami datang ke BPBD Donggala untuk mencari kejelasan atas hak kami dalam hal pekerjaan pembangunan 2 unit rumah yang rusak berat akibat gempa 2018 lalu,” ucapnya.
Namun bukan kabar baik, Agnes Kenap menyampaikan, pihaknya malah diusir dari ruangan kepala BPBD Donggala tanpa ada penjelasan apapun.
“Aneh, saya menuntut hak saya tapi diperlakukan seperti ini. Kata pak Kaban, dia tidak mau urus, pihak BPBD tidak mau mencairkan,” tuturnya dalam video berdurasi satu setengah menit tersebut.
Menurut Agnes, pihaknya merasa sangat dirugikan karena harus kesana kemari dari bulan july 2021 hingga saat ini. tapi kenyataannya diduga dana ini sengaja ditahan.
“Yang kami tagih di BPBD Donggala ini yaitu senilai Rp100 juta untuk pembangunan 2 unit rumah yang rusak berat akibat gempa 2018,” katanya.
Atas kejadian ini, Agnes selaku Direktris akan melaporkan hal ini ke pihak berwajib usai berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.
“Kami akan konsultasikan dengan kuasa hukum terlebih dahulu,” kata Meity Agnes Kenap.
Terpisah, Kepala BPBD Kabupaten Donggala Akris Fattah Yunus saat dikonfirmasi awak media celebes.news via telepon, dirinya mengaku tidak tahu dengan kejadian pengusiran kontraktor dalam hal ini Direktris CV. Karyata.(Tim Celebes.news)