Celebes News, Bolmut – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. H. Depri Pontoh membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Bolmut tahun 2023, bertempat di gedung Dharma Wanita di kawasan Pantai Wisata Batu Pinagut Boroko Utara, Kamis, 24/3/2022
Dalam sambutannya, Bupati Depri menekankan pada empat prioritas pembangunan pada tahun 2023 mendatang, pasalnya Musrenbang tersebut merupakan penjabaran tahun kelima Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolmut tahun 2018-2023.
“Musrenbang pada tahun ini memiliki makna yang sangat penting, karena merupakan penjabaran tahun ke lima atau tahun terakhir dari RPJMD kabupaten Bolaang Mongondow utara periode 2018-2023,” ucapnya.
Empat prioritas pembangunan tersebut antara lain, Pertama, Menurunkan angka kemiskinan dan penangguran serta memperkecil kesenjangan. Kedua, Meningkatkan daya saing produk lokal daerah. Ketiga, Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan, Keempat, Akselerasi Implementasi Reformasi Birokrasi.
Dilanjutkannya, Musrenbang tesebut dilaksanakan untuk menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah, kemudian menyekapati program, kegiatan, indikator dan target kinerja serta lokasi, serta penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi dan pusat.
“Musernbang tingkat kabupaten ini dilaksanakan dalam rangka, pertama, menyekapati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah. kedua menyekapati program, kegiatan, indikator dan target kinerja serta lokasi. ketiga, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi dan pusat,” lanjutnya.
Musrenbang tingkat kabupaten itu kata Depri, merupakan amanat undang undang 25 tahun 2004 tentang sistem perncanaan pembangunan nasional dan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, yakni tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembagunan jangka menegah daerah serta tata cara panjang daerah, rencana pembangunan jangka menegah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.
“Musrenbang tingkat kabupaten ini merupakan amanat undang undang 25 tahun 2004 tentang sistem perncanaan pembangunan nasional dan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perncanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, yaitu tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembagunan jangka menegah daerah serta tata cara panjang daerah, rencana pembangunan jangka menegah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah,” kata Depri.
Musrenbang yang berlangsung sehari tersebut ditutup secara resmi oleh Wakil Bupati (Wabup) Bolmut, Drs. H. Amin Lasena, M.AP.
Dalam sambutannya, Wabup Amin, mengatakan Musrenbang itu merupakan serangkaian agenda perencanaan pembangunan tahun 2023 mendatang yang awalnya dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat desa dan kecamatan, mengingat tantangan yang dihdapi terutama pada masa pandemi yang masih berlangsung, sehingga dirinya mengingatkan dengan keterbatasan sumber daya, maka dari sekian banyak kebutuhan yang diusulkan tidak mungkin dapat terpenuhi dalam kurun waktu Satu tahun.
“Berkenan dengan itu, kiranya perlu disadari bahwa tantangan yang ada didepan pintu tidak bisa dianggap remeh apalagi ditengah kondisi Pandemi yang masih berlangsung sampai saat ini, sehingga perlu saya ingatkan lagi dengan begitu banyaknya kebutuhan yang diusulkan tidak akan mungkin dapat dipenuhi dalam kurun waktu Satu tahun kedepan, mengingat keterbatasan Sumber daya yang dimiliki, disinilah inti permasalahan yang perlu dijawab dengan merumuskan sebuah perencanaan yang tepat,” ujar Amin.
Dilanjutkannya, proses perencanaan dari Musrenbang desa dan kelurahan, kecamatan, hingga pada tahap Musrenbang Kabupaten, Amin menyampaikan Tiga poin.
Pertama, usulan Program/Kegiatan Tahun 2023 yang telah disampaikan oleh kepala perangkat daerah, dan dibahas pada Pra-Musrenbang serta sebagai arahan kebijakan yang disampaikan pada Musrenbang yang baru saja dilaksanakan menjadi bahan penyempurnaan RKPD Kabupaten Bolmut Tahun 2023, Selanjutnya akan dibahas kembali Oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bolmut, dengan mempertimbangkan Prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan Daerah, kedua terhadap Program/Kegiatan Prioritas yang memerlukan sinkronisasi, koordinasi, dan konsultan lebih lanjut dengan pemerintah provinsi Sulawesi Utara dan Kementerian/Lembaga sesuai kewenangannya Masing-masing sebelum pelaksanaan Musrenbangnas, sehingga usul, saran dan masukan dari peserta musrenbang terhadap program serta kegiatan, akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rancangan akhir RKPD Tahun 2023.
Ia menegaskan, hasil kesepakatan tersebut untuk dipegang teguh dengan konsisten pada tahapan Penganggaran dan Implementasinya, sehingga dapat memberikan manfaat bagi kita semua khususnya Masyarakat Bolmut.
“Dalam kesempatan yang sangat berbahagia ini, sekali lagi saya tegaskan, agar hasil kesepakatan ini dapat dipegang teguh secara konsisten dari tahapan Penganggaran sampai Implementasinya, sehingga dapat memberikan manfaat bagi kita semua khususnya Masyarakat Bolmut,” tutup Amin.
Musrenbang tersebut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bolmut, segenap Anggota DPRD Bolmut, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut, dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, Ketua DWP Bolmut Drg. Firlia Mokoginta Mokoagow, unsur TP PKK, Para Asisten Sekda Bolmut, Para Staf Ahli dan Staf Khusus Bolmut, Pimpinan OPD, Para Camat sekabupaten Bolmut dan Para Sangadi, Organisasi Keagamaan, Organisais Pemuda. (Adve/Angki)