• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Login
Celebes.News
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Celebes.News
No Result
View All Result

Polisi Dengan Kualifikasi Tertentu Dapat Melakukan Tilang Menggunakan HP

2 Juni 2022
in Jakarta, Nasional
Polisi Dengan Kualifikasi Tertentu Dapat Melakukan Tilang Menggunakan HP

Celebes News, Jakarta – Tilang yang dilakukan oleh pihak kepolisian menggunakan HP dapat dilakukan oleh polisi dengan kualifikasi tertentu.

Hal tersebut disampaikan oleh pihak Humas Kepolisian Republik Indonesia  (Polri)yang dilansir dari Humas Polri.

Ditlantas Polda Jawa Tengah sudah mulai menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile menggunakan kamera ponsel, petugas menerapkannya saat berpatroli.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigrjen Pol Aan Suhanan menjelaskan, Korlantas profesional menerapkan sistem tilang tersebut. Dia menyebut penerapannya dilakukan petugas berkompeten dan berkualifikasi penyidik serta penyidik pembantu.

“Tidak semua anggota juga menggunakan HP bisa menindak dengan HP bisa meng-capture jadi ada petugas tertentu saja yang sudah memiliki kualifikasi sebagai penyidik pembantu atau penyidik,” kata Brigjen Aan Suhanan dalam keterangan tertulis, Kamis (2/6/2022).

“Kemudian sudah mempunyai surat perintah tugas untuk mengoperasionalkan kamera ini kemudian juga apa anggota yang ditugaskan itu itu tercatat IME-nya,” imbuhnya.

Aan mengatakan, E-TLE mobile diberlakukan untuk menindak pelanggaran-pelanggaran yang bersifat tematik seperti tidak pakai helm, melawan arus, parkir tidak pada tempatnya, dan pelanggaran-pelanggaran yang tidak dapat dijangkau E-TLE Statis.

“Pelanggaran bisa diambil oleh E-TLE mobile yang berbasis kamera HP ini, hanya pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata yang pembuktiannya tidak terlalu rumit, seperti tidak menggunakan helm, kemudian melawan arus, masa berlakunya plat nomor ini sudah habis,” tuturnya.

“Untuk mekanisme dan SOP dari penindakan E-TLE Mobile ini, sama halnya dengan E-TLE Statis yakni gambar pelanggaran yang telah diambil petugas nantinya akan dikirim ke back office yang ada di tingkat Polres maupun Polda, langsung diproses untuk kemudian diterbitkan surat tilang,” sambung dia.

Dirgakkum berharap, dengan adanya E-TLE Mobile ini, masyarakat pengguna jalan bisa lebih tertib dan tidak melanggar peraturan lalu lintas.*

Sumber: Humas Polri

Foto: Istimewa

ShareSend
Previous Post

Pelaku PETI di Kawasan Taman Nasional, Kapolres Kotamobagu: Sumber Daya dan Ekosistem Hutan Rusak

Next Post

Setelah Bantuan Beras, Bohabak IV Kembali Salurkan Bibit dan Alat Pertanian

Related Posts

Lagi Asyik Miras Berdua, Warga Imandi Tewas Ditikam Teman ‘Bagate’ asal Tambun, Pelaku Diburu Polisi 
Bolmong

Lagi Asyik Miras Berdua, Warga Imandi Tewas Ditikam Teman ‘Bagate’ asal Tambun, Pelaku Diburu Polisi 

24 Juli 2023
Aniaya Anggota Polri, Warga Uuan Ditangkap Setelah Buron, Ini Kata Kapolres Bolmong Arianto Salkery
Bolmong

Aniaya Anggota Polri, Warga Uuan Ditangkap Setelah Buron, Ini Kata Kapolres Bolmong Arianto Salkery

23 Juli 2023
BERITA FOTO: HUT RI ke 77 di Kabupaten Bolmut
Uncategorized

BERITA FOTO: HUT RI ke 77 di Kabupaten Bolmut

17 Agustus 2022
Next Post
Setelah Bantuan Beras, Bohabak IV Kembali Salurkan Bibit dan Alat Pertanian

Setelah Bantuan Beras, Bohabak IV Kembali Salurkan Bibit dan Alat Pertanian

Please login to join discussion
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
  • Privacy Policy
© 2024 CELEBES.NEWS

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In