• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 13, 2026
  • Login
Celebes.News
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Celebes.News
No Result
View All Result

Diduga Pembangunan PLTU Binjeita Menggunakan Material Tanah dari Lokasi Tak Berizin, Tomson Manurung: Hanya 20 Dump Truck

19 Juni 2022
in Bolmong Raya, Bolmut
Diduga Pembangunan PLTU Binjeita Menggunakan Material Tanah dari Lokasi Tak Berizin, Tomson Manurung: Hanya 20 Dump Truck

Celebes News, BOLMUT – Pelaksana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sulut 1 PP EPC diduga menggunakan material tanah timbunan dari lokasi tanpa izin.

Dilangsir dari Waktu.news, PLTU
Sulut-1 berkapasitas 2×50 megawatt berlokasi di desa binjeita kecamatan bolangitang timur kabupaten bolaang mongondow utara dilaksanakan oleh konsorsium lima perusahaan nasional.

Proyek tersebut melibatkan 21 perusahaan rekanan atau subkontraktor, baik pemasok nasional maupun lokal.

Pembangunan Proyek PLTU Sulut-1 terus digenjot untuk beropersi sebelum 2024 akan tetapi dalam pelaksanaanya, Pelaksana Proyek PLTU Sulut-1 PP EPC diduga bertameng di balik proyek strategis nasional dan mengabaikan aturan pemerintah,” ungkap sumber waktu news.

Hal tersebut kata dia, di buktikan dengan di lakukanya pengambilan material tanah timbunan dari Desa Binuanga yang notabene tak ada izin Galian C.

Bagian Humas PP EPC, Tomson Manurung Ketika dikonfirmasi, Sabtu (18/6/2022) terkait pengambilan materai yang tak ada izin galian C mengatakan, sudah saya stop.

Ditanya soal sudah berapa lama mengambil materai dan berapa banyak dum truck yang dimuat, Ia mengatakan hanya 20 dum truck saja.

Lebih lanjut ditanya soal sudah tahu tidak ada izin galian C tapi PP EPC tetap lakukan, bukanya proyek plat merah itu sebagai pemberi contoh? Tomson Manurung tidak memberikan jawaban.

Diketahui, di bolmut sampai hari ini hanya ada satu pelaku usaha yang memiliki izin operasional produksi galian C atau batuan non logam.

Sampai berita ini dipublish, upaya konfirmasi kepada Dinas lingkungan hidup dan Satpol PP sebagai penegak perda di daerah terus dilakukan. (RHP/MaL)

Foto: Istimewa

ShareSend
Previous Post

Keluarga Besar Almarhum Feki Adam Datangi Polres Bolmut, AKBP Wahyu Purwidiarso: Kami Akan Temui Hari Senin

Next Post

Operasi KRGD, Polsek Bolangitang Sita Ratusan Liter Cap Tikus

Related Posts

Hadiri Musrenbang RKPD Sulut, Bupati Sirajudin Lasena Sampaikan ini
Bolmut

Hadiri Musrenbang RKPD Sulut, Bupati Sirajudin Lasena Sampaikan ini

23 April 2025
Sertijab Bupati Bolmut di Paripurna DPRD, Darwin Muksin Sampaikan Pesan Gubernur Sulut: Bolmut Maju dan Sejahtera
Bolmut

Sertijab Bupati Bolmut di Paripurna DPRD, Darwin Muksin Sampaikan Pesan Gubernur Sulut: Bolmut Maju dan Sejahtera

6 Maret 2025
Wali Kota Asripan Nani Hadiri RUPS- LB Bank SulutGo
Bolmong Raya

Wali Kota Asripan Nani Hadiri RUPS- LB Bank SulutGo

12 Juli 2024
Next Post
Operasi KRGD, Polsek Bolangitang Sita Ratusan Liter Cap Tikus

Operasi KRGD, Polsek Bolangitang Sita Ratusan Liter Cap Tikus

Please login to join discussion
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
  • Privacy Policy
© 2024 CELEBES.NEWS

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In