Celebes News, BOLMUT – Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi dan UKM kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menyatakan tidak ada retribusi parkir di wilayah pasar.
Hal ini dinyatakan oleh Kabid Perdagangan Lastrie Ponongoa, ST M.Si, pada Senin 27/06/2022
Menurut Kabid Lastrie, pihaknya tidak mengizinkan adanya retribusi parkir di pasar.
“Saya menegaskan kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak ada penagihan retribusi parkir didalam pasar,” ucapnya.
Lastrie menambahkan, pihak Perindagkop telah menyediakan lahan parkir khusus bagi para pedagang.
“Kami sudah menyiapkan lahan parkir khusus pedaganh, supaya retribusi hanya satu pintu saja” kata Lastrie Ponongoa. (Angki)