Celebes News, BOLMUT – Adu mulut Bendahara RSUD Febri Gobel versus Dirut RSUD Bolmut Winny Sowikromo yang terjadi saat apel pagi di RSUD Bolmut sontak menjadi pembicaraan di masyarakat bahkan medsos pun ramai dan menjadi tontonan publik.
Atas kejadian tersebut pihak DPRD Bolmut menggelar RDP untuk mengungkap kejadian yang dipertontonkan di khalayak ramai tersebut.
Dilansir dari identik.news, diketahui penyebab kisruh tersebut bermula dari pencairan tunjangan tambahan pegawai (TTP) yang diketahui rapel dari bulan Januari sampai Mei dicairkan tanpa mempertimbangkan prosedur lain.
Hal itu terungkap saat RDP pihak RSUD Bolmut, Asisten I Setda Bolmut, BKPP dan Komisi I DPRD Bolmut.
Pihak DPRD Bolmut dalam RDP tersebut sebelumnya meminta kepada Bendahara RSUD, Febri Gobel yang diketahui merupakan sosok dibalik video yang diunggah dibeberapa medsos, untuk menjelaskan kisruh di RSUD Bolmut tersebut.
“Protes ini saya lakukan menyusul karena saya katanya akan dilaporkan ke polisi karena dianggap sengaja mencairkan TTP yang tidak sesuai prosedur menurut Dirut,” kata dia.
Hal itu dianggapnya merupakan sesuatu yang salah, karena ia hanya menindaklanjuti perintah Plt Dirut dan Kepala Bagian Tata Usaha (KTU) untuk segera melakukan approve anggaran TTP yang anggarannya sudah di RSUD.
“Saya dilema, kemarin saya dihubungi Dirut saat ia sedang berada di Mekkah dalam menjalankan tugasnya, untuk tidak melakukan approve TTP tersebut dengan alasan masih ada yang perlu diperbaiki, salah satunya absen,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, pihak DPRD pun meminta Dirut untuk menjelaskan hal tersebut.
Winny kemudian menerangkan penyebab ia melakukan perintah untuk tidak mencairkan TTP tersebut lantaran masih banyak yang harus disesuaikan, termasuk absen.
“Di absen itu, ada oknum yang sering tidak masuk, tidak mengikuti apel, kemudian harus dibayarak full TTPnya kan tidak masuk akal,” katanya.
Hal tersebut menjadi tidak adil baginya, dimana, ada pegawai yang sama seperti beberapa oknum tersebut, kemudian harus dipotong juga TTPnya.
“Sementara ini kan sudah diatur dalam Perbup, pemotongan itu harus dilakukan guna untuk lebih meningkatkan kedisiplinan ASN,” ucapnya.
Hal lain dikatakannya juga, terkait kebijakan perjalanan dinas yang sudah diluar ketentuan.
“Ini perlu saya sampaikan bahwa, selama saya berada di tanah suci dalam kurun 40 hari, perjalanan dinas sudah tidak sesuai ketentuan, dimana ada tenaga honorer yang menerima SPPD sebesar 9 juta rupiah. Ini kan sudah melebihi ketentuan,” ungkapnya.
Hal ini pun kata dia, perjalanan dinas yang dilakukan beberapa oknum itu, tidak sesuai bidangnya.
“Terus terang, ini tidak bisa dibiarkan. Hal ini menjadi pemicu utama saya gerang terhadap beberapa oknum ini,” kesalnya.
Menanggapi beberapa hal yang telah disampaikan, pihak DPRD Bolmut kemudian menyarankan agar permasalahan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Internal Pemda Bolmut agar segera dimediasi dan dicarikan solusinya.
“Jangan sampai gara-gara hal ini, kemudian pelayanan di RSUD Bolmut terganggu,” kata Mardan Umar.
Untuk diketahu juga, hal ini bermula dari video yang dishare dibeberapa media sosial, yang kemudian menjadi hangat diperbincangkan di kalangan masyarakat Kabupaten Bolmut.
Nampak dalam video berdurasi 1 menit 59 detik yang diunggah tersebut, mempertontonkan saling tuding antara Direktur Utama (Dirut) RSUD Bolmut Winny Sowikromo dan sejumlah pegawai dilingkungan RSUD Bolmut.
Terpantau, usai pelaksanaan RDP tersebut, pihak Komisi I DPRD Bolmut tengah menyusun rekomendasi kepada Pemda Bolmut terkait hal itu. (Svg/C.News)