Celebes.news, Bolmong – Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow melakukan Kerjasama dalam pencegahan penyebaran Corona Virus Deasea 2019(COVID- 19) dengan membuat Pos Pemeriksaan bagi masyarakat yang melintas dijalur tersebut dan juga membuat Portal di batas Kelurahan Gogagoman dan Desa Passi II tepatnya di Jalan Kotulidan Batu Moloda’. 11/04/2020.
Lurah Gogagoman Hendra Manoppo, SE mengatakan bahwa bagi setiap warga yang masuk akan dilakukan pemeriksaan wajib membawa KTP dan juga Pemeriksaan kesehatan mereka apalagi bagi masyarakat yang baru datang dari bepergian diluar daerah ” ungkapnya.
Lebih jauh Hendra mengatakan pihaknya juga sudah melakukan Kordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Passi Barat dalam hal data nama-nama yang bersatus ODP agar lebih efektif dalam pengawasan mengingat masih dalam status Karantina Mandiri selama 14 hari dan apabila kedapatan maka akan dipulangkan untuk menjalani karantina mandiri.tutupnya.
Terpisah Camat Passi Barat Marief Mokodompit.S.kom mengatakan bahwa portal jam tutup akan dimulai pada 21.00 wita atau 09.00 wita malam menyesuaikan dengan jadwal yang ada di kecamatan Passi Barat,Marief mengatakan agar masyarakat Passi Barat bahwa tidak dengan darurat akan dipulangkan kerumah masing-masing”tegasnya.
Diketahui pembuatan Posko dan Portal ini bertujuan untuk melakukan pencegahan dalam membatasi penyebaran Virus COVID-19. (K)