CNews, BOLMUT – Video pencemaran lingkungan yang diduga terjadi dilokasi pembangunan PLTU di Binjeita, Kecamatan Bolangitang Timur, Bolmut beredar disejumlah kalangan.
Video pencemaran lingkungan tersebut mendapatan kecaman dari Pemerharti Lingkungan Bolmut Ahmad Yani Pontoh.
Ahmad Yani Pontoh menegaskan, dari video tersebut terlihat kejadian pencemaran udara berupa debu semen yang diduga di lokasi pembangunan PLTU dengan Pelaksana PP Urban.
“Jelas dalam video tersebut telah terjadi kejahatan lingkungan yang membahayakan pekerja dan lingkungan disekitar areal pembangunan,” ucap Ahmad Yani Pontoh.
Menurut Ahmad Yani, pihaknya telah berulang kali memberikan informasi kepada pihak DLH Bolmut terkait dugaan pencemaran lingkungan di lokasi PLTU Binjeita.
“Pemerintah khsusnya pihak DLH harus mengambil peran penting karena ada nyawa dan lingkungan yang wajib diselamatkan atas dugaan pencemaran yang terjadi di lokasi pembangunan PLTU Binjeita,” tuturnya.
Lanjutnya, PP Urban selaku pelaksana diminta wajib memperhatikan kasus dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di areal pembangunan PLTU di Binjeita.
“Ada nyawa dan lingkungan yang harus diperhatikan oleh PP Urban selaku pelaksana pembangunan PLTU ini. Jangan hanya urusan pendapatan yang kalian pentingkan, tapi keselamatan nyawa dan lingkungan juga sangat penting. Perlu dilakukan penelusuran dilokasi PLTU, jangan sampai ada limbah berbahaya yang kurang diperhatikan oleh PP Urban,” tegas Ahmad Yani Pontoh.
Sementara itu, Ketua SBSI Bolmut Syamsudin Olii menyayangkan pihak perusahaan tidak memperhatikan masalah pencemaran lingkungan yang dapat merugikan pekerja dan lingkungan di areal pembangunan PLTU Binjeita.
“Semoga pihak legislatif dan instansi terkait dapat melihat langsung kondisi ini, kami dari dari SBSI siap turun bersama. Kondisi ini merugikan tenaga kerja baik yang lokal Bolmut maupun tenaga kerja dari luar Bolmut karena material sement yang beterbangan di lokasi pekerjaan,” ucapnya.
Sampai berita ini dipublikasikan pihak PP Urban belum memberikan pernyataan saat dihubungi awak media ini.