Celebes News, Kotamobagu – Tiga calon Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan Adat dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) di ruang paripurna DPRD Kotamobagu, Jumat (27/01/2023).
Yaitu Ranperda Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pasar dan BUMD Air Minum (PDAM),
Dikatakan Ketua Bapemperda DRPD Kotamobau Beggy Gobel, ada tiga calon Ranperda yang dibahas yakni Ranperda Penyelanggaran Adat dan Ranperda BUMD Air Beersih dan Pasar.
Terkait Ranperda Adat diawali dengan menggali kembali situs-situs bersejarah, hukum adat yang ada di Kotamobagu.
Yaitu yang terkait adat dan hukum adat serta situs-situs bersejarah yang masih ada akan menjadi literasi dalam penyusunan naskah akademik,” katanya.
Selanjutnya, terkait dengan jenis unit usaha milik pemerintah di Kotamobagu yang sudah beroperasi atau pun belum, akan di organisir menjadi usaha yang dapat dikelolah dengan baik oleh daerah.
Ketiga calon Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Kotamobagu Tahun 2023.” ujarnya.
FGD ini hadiri oleh Tim penyusun Akademik dan Yuridis dari Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sulawesi Utara, Ketua Bapemperda dan Pimpinan DPRD diwakili oleh anggota dewan Dani Iqbal Mokoginta,SH.
Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri juga Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas Sosial, para Tokoh Adat dan Pemerhati Adat dan Budaya di Kotamobagu, Tenaga Ahli Bapemperda serta Kabid Perundangan DPRD Kotamobagu.(*/Advetorial)