Celebes.news, Tegal – Seorang bayi di Kabupaten Tegal yang baru berusia 9 bulan dinyatakan positif Covid -19 atau terjangkit virus Corona. Hal ini berdasarkan tes swab yang keluar pada hari Sabtu malam (18/04).
Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkab Tegal dr Joko Wantoro, walaupun saat itu statusnya adalah ODP, tetap kita ambil swab-nya dan semalam hasilnya keluar dengan indikasi positif. “baru semalam hasilnya keluar dengan indikasi posotif. Maka balita ini kita jemput lagi dari rumahnya,” ungkapnya pada 19/04.
Joko mengatakan, bayi tersebut tinggal di Desa Kertaharja, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal dan merupakan pasien RSUD dr Soeselo Slawi dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19. Awalnya pasien masuk rumah sakit pada hari Senin, (06/04) dengan keluhan demam, batuk, diare, dan pilek. Selama seminggu menjalani perawatan, karena kondisinya pasien dipulangkan pada hari Senin (13/4).
“Telah dilakukan tracking oleh tim medis. Dua orang kontak eratnya dalam satu rumah, paman dan ayah balita tersebut yang baru datang dari Bekasi dan Tangerang,” tegasnya.
“Keduanya kita tetapkan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) dan diisolasi secara mandiri di rumahnya dengan menerapkan physical distancing, mengenakan masker dan sejumlah protokol kesehatan lainnya,” pungkasnya..
Pihaknya saat ini sedang menunggu hasil rapid test keduanya. Seluruh anggota keluarga lain yang tinggal serumah diberlakukan Isolasi mandiri dan tidak hanya diberlakukan pada ayah dan paman bayi, “Bila rapid test ayah dan paman bayi positif, tentu akan dilanjutkan dengan tes swab sebagai langkah untuk membuktikan transmisi lokal ini benar-benar telah terjadi,” kata Joko Wantoro . (*)
Sumber : detiknews