Celebes.news, BOLMUT – Pemasukan berkas Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) tahun 2024 di Komisi Pemilihan Umum Daerah KPUD kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara Secara Resmi ditutup
Hal ini di sampaikan oleh Ketua KPUD Bolmut Djunaidi Harundja” Batas pemasukan berkas Bakal Calon legislatif di tutup pada pukul 23:59 WITA tadi malam,” kata Harundja pada celebes.news senin (15/5/2023)
Dari pemasukan berkas tersebut kata Harundja, ada 13 partai politik yang mengajukan berkas dan hanya 12 parpol yang real.
“Serta 1 berkas yaitu dari partai Gelora, partai ini statusnya ditindak lanjuti serta dikembalikan karena ada beberapa berkas yang perlu perbaikan,” tegas Ketua Djunaidi Harundja (RK).
Ini 12 Partai politik Diterima KPU Bolmut
1. PDIP
2. Nasdem
3. PAN
4. PkB
5. Demokrat
6. Golkar
7. PPP
8. Gerindra
9 . Perindo
10. PKS
11. Hanura
12. PSI