Celebes.news, BOLMUT – Bacaleg Partai Gelora resmi diajukan kembali di KPU Bolmut.
Sebanyak 20 Bacaleg diterima secara resmi oleh Ketua KPU Bolmut Junaidi Harundja, bertempat di Kantor KPU Bolmut,
Diketahui, berkas tersebut sempat di kembalikan oleh KPU Bolmut berkas partai Gelora dikarenakan masih dilakukan perbaikan pada minggu (14/5/2023).
Tepatnya hari ini, jumat (19/05/2023) KPU resmi menerima kembali berkas Partai Gelora yang telah dilakukan perbaikan berkas.
Yanto Datunsolang Ketua DPD Partai Gelora, dalam konferensi pers menyampaikan kembali 20 daftar nama caleg 2024 serta melengkapi segala persyaratan.
Dikonfirmasi hal ini kepada Ketua KPU Bolmut, Djunaidi Harundja mengatakan, pihaknya telah resmi menerima berkas ajuan kembali Bacaleg oleh DPD Gelora Bolmut hari ini.
“Kami sudah menerima berkas ajuan Bacaleg DPRD Bolmut dari teman-teman Gelora Bolmut hal itu berdasarkan edaran dari KPU RI bernomor 496/PL.01.4-SD/05/2023,” kata Djunaidi Harundja.
Dalam edaran KPU RI tersebut, Djunaidi menerangkan pengajuan kembali Bacaleg oleh Partai Gelora, diberikan waktu 5×24 jam sebagaimana ketentuan yang berlaku, edaran itu berlaku hanya bagi partai politik yang telah melakukan registrasi sebelum atau tanggal 14 Mei 2023,” jelasnya.
Sementara itu, ketua DPD Gelora Bolmut Yanto Datunsolang saat diwawancarai mengatakan ungkapan terimakasih kepada KPU Bolmut yang telah memberikan waktu hingga menerima berkas Bacaleg.
“Upaya kami selama ini, Alhamdulillah tidak sia-sia. Sebelumnya berkas kami dikembalikan dikarenakan hal teknis, sekarang sudah diterima,” ujar Yanto.
“Target kita tentu menang, namun terkait kursi di DPRD Bolmut, itu biarkan saja berproses dari setiap dapil kita dapat meraih 1 kursi karena kami Gelora Bolmut tak mau terlalu berlebihan dalam berargumen, lebih baik kerja nyata,” tukas Yanto. (RK)