Celebes.news, Bolmong – Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) bagi para camat dan sangadi se Kabupaten Bolmong resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Ir. Limi Mokodompit, M.M,
Rakor tersebut dipusatkan di Hotel Sutan raja Kotamobagu, pada Selasa (25/07/2023).
Bupati Limi Mokodompit menyampaikan , hal yang paling penting adalah selalu berkoordinasi dan konsultasi dengan OPD maupun lembaga lainnya sesuai dengan kewenangannya.
“Tujuannya agar dalam pengelolaan anggaran itu sesuai sasaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa,” tuturnya.
Menurut Bupati, dana desa benar hak pemerintah desa, akan tetapi pengelolaannya harus secara baik dan tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Lanjut Limi Mokodompit, kepala desa serta sejumlah pihak yang terlibat dalam APBDes harus berhati-hati dalam pengelolaannya.
“Para Sangadi akan berhadapan dengan hukum jika tidak transparansi, akuntabel dan tidak berhati-hati,” ungkapnya.
Mokodompit berpesan, agar para Sangadi dan yang terkait tidak berurusan dengan hukum, maka bekerjalah secara baik dan taat aturan.
“Ingat, ketidaksengajaan, ketidakmengertian dan kesalahan teknis saja tanpa niat korupsi, akan berhadapan dengan hukum,” tegas Bupati Bolmong Limi Mokodompit. (MaL)