Celebes.news, BOLMONG – PT JRBM merupakan perusahaan yang mengelola tambang emas di Bakan, Kabupaten Bolaang Mongondow Sulawesi Utara.
Diketahui, kehadiran perusahaan tersebut mampu menyerap tenaga kerja baik dilingkar tambang, BMR dan Sulut pada umumnya.
Namun, pihak JRBM diduga tidak menunjukkan profesionalismenya dalam perekrutan tenaga kerja.
Pasalnya, perusahaan tambang emas tersebut diduga diintervensi oleh salah satu oknum caleg dari salah satu partai peserta Pemilu 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, saat ditemui awak media ini.
Dikatakan Ketua Welty, pihak JRBM dan PT SMA diduga telah melakukan kekeliruan dalam perekrutan tenaga kerja yang ditunggangi oleh oknum caleg di Bolmong dari salah satu partai politik (Parpol).
“Itu adalah satu kebijakan JRBM yang keliru. Yang fatal juga adalah pemberian CSR dari JRBM ditunggangi oknum caleg dan dikondisikan juga oleh perusahaan JRBM,” ungkapnya.
Menurut Welty, pihaknya mempertanyakan apakah JRBM dan PT SMA ini milik partai dari oknum caleg tersebut atau bukan.
“Kondisi ini menunjukkan Pihak JRBM tidak profesional. Saya tentunya mempertanyakan, apakah JRBM ini adalah milik partai politik atau investor yang bukan partai politik. Jika JRBM milik partai dari oknum caleg, tentu bukan masalah,” ungkapnya.
Komaling menambahkan, pihak JRBM dan PT SMA harus memberikan klarifikasi terkait isu perekrutan dan pemberian CSR JRBM yang diduga ditunggangi oknum caleg dari salah satu Parpol.
Terkait perekrutan karyawan di JRBM dan PT SMA, Welty mengungkapkan, diduga calon pekerja yang melamar harus mendapatkan rekom dari oknum caleg di Bolmong ini.
“Ada calon pekerja harus ada rekomendasi dari oknum caleg untuk melamar. Oknum caleg itu diketahui sebagai ketua forum yang berada di areal JRBM dan SMA beroperasi,” tuturnya.
“Profesionalitas perusahaan ini seperti apa? Apakah perusahaan itu bisa ditekan oleh oknum caleg itu?” tegasnya.
Dia mengungkapkan, ada informasi terkait karyawan yang diintimidasi dan mengarah ke pemecatan jika tidak berafiliasi dengan oknum caleg itu.
“Kami memiliki bukti-bukti atas hal ini. Ingat, Kami orang Dumoga juga bagian dari lingkar timbang JRBM. Kami juga bisa menuntut,” katanya.
Dia menegaskan, pihak JRBM dan PT SMA harus memberikan keterangan dan menjelaskan ke publik terkait pemberian CSR dan perekrutan karyawan apakah harus mendapat rekom dari pengurus parpol dan oknum caleg di Bolmong .
Lanjutnya, JRBM telah mengeruk kekayaan di Bolaang Mongondow, JRBM adalah aset milik masyarakat Bolaang Mongondow.
Terkait pemberitaan tersebut, PT JRBM melalui Muhammad Rudi Rumengan saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan.
Sementara itu, Pihak JRBM melalui bagian Eksternal terkait CSR dan Penerima Pekerja, Mardy Mamonto, mengungkapkan, pihaknya belum mendapatkan arahan dari manajemen untuk mengklarifikasi berita tersebut.
“Terkait berita tersebut Sampai dengan saat ini belum ada arahan dari manajemen untuk merespon yang disampaikan ketua DPRD Bolmong Welty Komaling,” kata Mardy Mamonto.
Sementara PT SMA, melalui bagian HRD, Adry Tusang mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan klarifikasi terkait pemberitaan tersebut saat dihubungi awak media ini.***