• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 13, 2026
  • Login
Celebes.News
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Celebes.News
No Result
View All Result

Disnakertrans Sulut akan Kunjungi JRBM dan SMA usai Welty Komaling ungkap Dugaan Pelanggaran Perekrutan Karyawan

18 Agustus 2023
in Bolmong, Bolmong Raya
Disnakertrans Sulut akan Kunjungi JRBM dan SMA usai Welty Komaling ungkap Dugaan Pelanggaran Perekrutan Karyawan

Celebes.news, BOLMONG – Dalam pemberitaan sebelumnya, Ketua DPRD Welty Komaling mengungkap dugaan pelanggaran perekrutan karyawan pada PT JRBM dan PT SMA.

Menurut Welty Komaling, diduga calon pekerja yang melamar harus mendapatkan rekom dari oknum caleg di Bolmong ini.

Ketua Welty dalam pemberitaan sebelumnya juga mengatakan, pihak JRBM dan PT SMA diduga telah melakukan kekeliruan dalam perekrutan tenaga kerja yang  ditunggangi oleh oknum caleg di Bolmong dari salah satu partai politik (Parpol).

“Ada calon pekerja harus ada rekomendasi dari oknum caleg untuk melamar. Oknum caleg itu diketahui sebagai ketua forum yang berada di areal JRBM dan SMA beroperasi,” tuturnya.

Dikatakan Ketua Welty, pihak JRBM dan PT SMA diduga telah melakukan kekeliruan dalam perekrutan tenaga kerja yang  ditunggangi oleh oknum caleg di Bolmong dari salah satu partai politik (Parpol).

“Itu adalah satu kebijakan JRBM yang keliru. Yang fatal juga adalah pemberian CSR dari JRBM ditunggangi oknum caleg dan dikondisikan juga oleh perusahaan JRBM,” ungkapnya.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Pihak Disnakertrans Sulut akan mengunjungi PT JRBM dan PT SMA.

Hal tersebut disampaikan pihak Disnakertrans Sulut melalui Pengawas Tenaga Kerja, Instansi, UPTD, Balai Pengawasan Tenaga Kerja dan Hiperkes Disnakertrans Sulut, Zakir Usup.SE.

“Dengan adanya berita ini kami dari pegawai pengawas tenaga kerja provinsi akan menindak lanjuti peristiwa ini,” ungkapnya.

Menurut Zakir Usup, jika dugaan tersebut telah dan benar terjadi, perusahaan tersebut  telah melanggar aturan ketenagakerjaan.

“Tanpa badan hukum yang jelas memberikan rekomendasi ke perusahaan penerima kerja tanpa ada kontrak kerja sama merupakan pelanggaran dan bisa dipidana,” ungkapnya.

Menurut Usup, ada Perusahaan Alidaya yang bergerak dalam hal perekrutan tenaga kerja yaitu PT. Tribers.

“PT Tribers merupakan perusahaan legal yang selalu melakukan perekrutan tenaga kerja di BMR,” kata Zakir Usup.

Sementara itu pihak, sampai berita ini ditayangkan, pihak JRBM dan PT SMA saat dihubungi belum bisa memberikan keterangan.

ShareSend
Previous Post

Ratusan Kader Ansor Hadiri Apel Siaga dan Napak Tilas Kemerdekaan RI ke-78, Ini Kata Ketua Hamri Mokoagow

Next Post

Lepas Ribuan Peserta Karnaval Merah Putih, Wawali Nayodo Koerniawan Sampaikan ini

Related Posts

Safari Ramadhan Pemkab Bolmong, Bupati Limi Mokodompit Sampaikan ini 
Advetorial

Safari Ramadhan Pemkab Bolmong, Bupati Limi Mokodompit Sampaikan ini 

19 Maret 2024
Wenny Lumentut Menuju DPR RI di 2024! WL Keliling BMR: Tuhan Berkenan, Aspirasi akan Maksimal ke Masyarakat 
Politik

Wenny Lumentut Menuju DPR RI di 2024! WL Keliling BMR: Tuhan Berkenan, Aspirasi akan Maksimal ke Masyarakat 

17 Januari 2024
Hadiri Raker Kesda Bolmong 2023, Ini Pesan Bupati Limi Mokodompit
Advetorial

Hadiri Raker Kesda Bolmong 2023, Ini Pesan Bupati Limi Mokodompit

25 Oktober 2023
Next Post
Lepas Ribuan Peserta Karnaval Merah Putih, Wawali Nayodo Koerniawan Sampaikan ini

Lepas Ribuan Peserta Karnaval Merah Putih, Wawali Nayodo Koerniawan Sampaikan ini

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
  • Privacy Policy
© 2024 CELEBES.NEWS

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In