Celebes.news, BOLMONG – Dalam pemberitaan sebelumnya, Ketua DPRD Welty Komaling mengungkap dugaan pelanggaran perekrutan karyawan pada PT JRBM dan PT SMA.
Menurut Welty Komaling, diduga calon pekerja yang melamar harus mendapatkan rekom dari oknum caleg di Bolmong ini.
Ketua Welty dalam pemberitaan sebelumnya juga mengatakan, pihak JRBM dan PT SMA diduga telah melakukan kekeliruan dalam perekrutan tenaga kerja yang ditunggangi oleh oknum caleg di Bolmong dari salah satu partai politik (Parpol).
“Ada calon pekerja harus ada rekomendasi dari oknum caleg untuk melamar. Oknum caleg itu diketahui sebagai ketua forum yang berada di areal JRBM dan SMA beroperasi,” tuturnya.
Dikatakan Ketua Welty, pihak JRBM dan PT SMA diduga telah melakukan kekeliruan dalam perekrutan tenaga kerja yang ditunggangi oleh oknum caleg di Bolmong dari salah satu partai politik (Parpol).
“Itu adalah satu kebijakan JRBM yang keliru. Yang fatal juga adalah pemberian CSR dari JRBM ditunggangi oknum caleg dan dikondisikan juga oleh perusahaan JRBM,” ungkapnya.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Pihak Disnakertrans Sulut akan mengunjungi PT JRBM dan PT SMA.
Hal tersebut disampaikan pihak Disnakertrans Sulut melalui Pengawas Tenaga Kerja, Instansi, UPTD, Balai Pengawasan Tenaga Kerja dan Hiperkes Disnakertrans Sulut, Zakir Usup.SE.
“Dengan adanya berita ini kami dari pegawai pengawas tenaga kerja provinsi akan menindak lanjuti peristiwa ini,” ungkapnya.
Menurut Zakir Usup, jika dugaan tersebut telah dan benar terjadi, perusahaan tersebut telah melanggar aturan ketenagakerjaan.
“Tanpa badan hukum yang jelas memberikan rekomendasi ke perusahaan penerima kerja tanpa ada kontrak kerja sama merupakan pelanggaran dan bisa dipidana,” ungkapnya.
Menurut Usup, ada Perusahaan Alidaya yang bergerak dalam hal perekrutan tenaga kerja yaitu PT. Tribers.
“PT Tribers merupakan perusahaan legal yang selalu melakukan perekrutan tenaga kerja di BMR,” kata Zakir Usup.
Sementara itu pihak, sampai berita ini ditayangkan, pihak JRBM dan PT SMA saat dihubungi belum bisa memberikan keterangan.