Celebes. News, Bolmut- Puasa di bulan ramadhan yang sementara dijalani oleh umat muslim, diperhadapkan dengan polemik fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang larangan sholat dimesjid masih saja memicu perdebatan di tengah-tengah masyarakat Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Hal ini terjadi bukan pada persoalan fatwanya akan tetapi dari pemahamannya yang berbeda-beda serta mengutamakan emosi dari pada dalil seperti yang terjadi di Desa Buko Kecamatan Pinogaluman malam tadi (pantauan Media celebes). Kejadian ini pun membuat Bupati Depri Pontoh angkat bicara.
“Fatwa MUI dan juga imbauan pemerintah bukan melarang orang sholat akan tetapi melarang agar kalau bisa belum ada aktifitas berkerumun selama wabah corona ini guna untuk mencegah penularan” Tegas Bupati Dua periode itu
Pontoh mengungkapkan, yang perlu dipahami oleh masyarakat, fatwa MUI tersebut bersifat kondisional baik itu kondisional wilayah atau kawasan maupun kondisional personnya guna untuk mencegah penularan virus corona
“Fatwa MUI seharusnya bukan menjadi suatu perdebatan karena sudah jelas bahwa perintah untuk sholat dirumah itu menyesuaikan dengan kondisi daerahnya masing-masing jadi kalau daerah yang di anggap belum zona merah maka silahkan beribadah seperti biasanya tetapi dengan memperhatikan protokol kesehatan”. Kata Depri Pontoh. (AFI)