• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
Celebes.News
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Celebes.News
No Result
View All Result

Polemik Fatwa MUI Dimasyarakat, Ini Kata Bupati Bolmut

27 April 2020
in Bolmong Raya, Bolmut
Polemik Fatwa MUI Dimasyarakat, Ini Kata Bupati Bolmut

Celebes. News, Bolmut- Puasa di bulan ramadhan yang sementara dijalani oleh umat muslim, diperhadapkan dengan polemik fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang larangan sholat dimesjid masih saja memicu perdebatan di tengah-tengah masyarakat Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Hal ini terjadi bukan pada persoalan fatwanya akan tetapi dari pemahamannya yang berbeda-beda serta mengutamakan emosi dari pada dalil seperti yang terjadi di Desa Buko Kecamatan Pinogaluman malam tadi (pantauan Media celebes). Kejadian ini pun membuat Bupati Depri Pontoh angkat bicara.
“Fatwa MUI dan juga imbauan pemerintah bukan melarang orang sholat akan tetapi melarang agar kalau bisa belum ada aktifitas berkerumun selama wabah corona ini guna untuk mencegah penularan” Tegas Bupati Dua periode itu

Pontoh mengungkapkan, yang perlu dipahami oleh masyarakat, fatwa MUI tersebut bersifat kondisional baik itu kondisional wilayah atau kawasan maupun kondisional personnya guna untuk mencegah penularan virus corona
“Fatwa MUI seharusnya bukan menjadi suatu perdebatan karena sudah jelas bahwa perintah untuk sholat dirumah itu menyesuaikan dengan kondisi daerahnya masing-masing jadi kalau daerah yang di anggap belum zona merah maka silahkan beribadah seperti biasanya tetapi dengan memperhatikan protokol kesehatan”. Kata Depri Pontoh. (AFI)

ShareSend
Previous Post

Angka Kematian Akibat Covid-19 Di Eropa Capai 120 Ribu Kasus

Next Post

Pedagang Takjil Bolmut Layani Konsumen Secara Online

Related Posts

Lantik 18 Panwaslu Kecamatan se- Bolmut, Ini Pesan Ketua Muin Wengkeng
Advetorial

Lantik 18 Panwaslu Kecamatan se- Bolmut, Ini Pesan Ketua Muin Wengkeng

24 Mei 2024
Bawaslu Bolmut Umumkan Panwacam Terpilih, ini Nama-Namanya
Bolmong Raya

Bawaslu Bolmut Umumkan Panwacam Terpilih, ini Nama-Namanya

23 Mei 2024
Pemkab Bolmut Gelar Apel Perdana Pasca Libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah
Bolmong Raya

Pemkab Bolmut Gelar Apel Perdana Pasca Libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah

16 April 2024
Next Post
Pedagang Takjil Bolmut Layani Konsumen Secara Online

Pedagang Takjil Bolmut Layani Konsumen Secara Online

Please login to join discussion
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
  • Privacy Policy
© 2024 CELEBES.NEWS

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In