Celebes News – Sejumlah warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolmut Sulawesi Utara kembali kunjungi Kejaksaan Negeri Bolmut, Selasa, 17 Oktober 2023.
Kegiatan tersebut dalam rangka mengetahui perkembangan kasus dugaan korupsi program Pamsimas yang telah lima bulan dilaporkan ke Kejaksaan Bolmut.
Dalam kunjungan tersebut, sejumlah warga Suka Makmur diterima secara langsung oleh Kasie Intel Kejaksaan Negeri Bolmut Yasser Samahati.SH
Perwakilan Warga Suka Makmur Crisna Harioso mengatakan, warga Suka Makmur hadir kembali di Kejaksaan Bolmut setelah pada bulan Juni 2023 melayangkan laporan atas kasus dugaan korupsi Program Pamsimas.
“Hari ini kami diterima Kasie Intel Kejaksaan terkait perkembangan kasus dugaan Korupsi Pamsimas 2023,” ungkapnya.
Menurut Crisna, usai bertemu pihak Kejaksaan Bolmut, kasus tersebut pada bulan November 2023 akan naik status.
“Hasil konsultasi dengan pihak Kejaksaan, dugaan kasus korupsi tersebut akan naik status,” kata Crisna Harioso.
Sementara itu, Kasie Intel Kejaksaan Bolmut Yasser Samahati. SH, pihak hari ini telah menerima secara langsung kehadiran sejumlah warga Suka Makmur atau dugaan kasus tersebut.
“Iya, kasus dugaan korupsi ini akan naik status dari pengumpulan data ke penyelidikan,” kata Yasser Samahati.
Informasi yang berhasil dirangkum awak media ini, proyek Pamsimas dengan pagu anggaran sekira 400 jutaan itu diduga tidak terlaksana tepat waktu. Dan laporan masyarakat Desa Suka Makmur atas dugaan proyek bermasalah tersebut telah diterima Kejaksaan Bolmut melalui RM. Doni.
“Melaporkan dugaan indikasi tidak terlaksananya pembangunan Pamsimas tahun anggaran 2022 dengan pagu anggaran Rp. 444.833.000, tidak selesai sesuai dengan target yang ditentukan,” tulis surat yang ditandatangani perwakilan masyarakat Suka Makmur, Bolmut.
Dalam surat tersebut ditambahkan juga, bahwa pekerjaan tersebut sudah melewati waktu dan tidak diselesaikan, air tidak layak konsumsi dan sebagian warga tidak bisa menikmati air dari Proyek ratusan juta tersebut.
“Banyak kebutuhan instalasi yang tidak terpasang, mata air induk tidak layak dimanfaatkan dan terdapat pemasangan yang hanya formalitas,” tulis surat laporan warga yang diterima pihak Kejaksaan Bolmut melalui RM. Doni pada Selasa, 02 Mei 2023.
Untuk diketahui, pembangunan Pamsimas desa Suka Makmur dengan total anggaran Rp444juta 833 ribu ini bersumber dari BPM (APBN) sebesar Rp400 juta, Kontribusi In-Kind sebesar Rp44.683.000 dan Kontribusi In-Cash sebesar Rp150 ribu.
Untuk diketahui, Pamsimas telah menjadi salah satu program andalan nasional (Pemerintah dan Pemerintah Daerah) untuk meningkatkan akses penduduk perdesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat.(Tim Redaksi)