• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
Celebes.News
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Celebes.News
No Result
View All Result

Hukum Mati Penerima Fee Penanganan Covid-19, Ini Tanggapan Kajari Bolmut

29 April 2020
in Bolmong Raya, Bolmut, Hukrim
Hukum Mati Penerima Fee Penanganan Covid-19, Ini Tanggapan Kajari Bolmut

Celebes. News, Bolmut- Menangani pandemic wabah corona atau Covid-19 di daerah, Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), akhirnya menggelontorkan anggaran sebesar Rp.29 Miliar. Anggaran miliaran rupiah ini diambil dari APBD Bolmut tahun 2020 yang diperuntukan untuk pengadaan seluruh kebutuhan dan  kelengkapan bagi  Paramedis dalam  penanganan Covid-19.

“Berdasarkan informasi, peruntukan anggaran ini khusus untuk pengadaan alat pelindung para medis Dinkes Bolmut dan pembangunan jalan serta ruang isolasi permanen RSUD,” ungkap Mohamad Irianto Christofel Buhang S.SOs, salah satu pemerhati hati Bolmut, kepada awak Media

Atas dasar itu, dirinya berharap agar peruntukan pengadaan barang dan jasa penanganan Covid-19 ini harus benar-benar terkawal dengan baik oleh berbagai pihak seperti, Kejaksaan, Kepolisian, LSM dan para Media, sehingga pelaksanaannya dapat dilaksanakan dengan transparan dan dimanfaatkan sesuai perencanaan.

“Kami menilai pengadaan barang dan jasa penanganan Covid-19 ini rawan akan  kegiatan yang dapat melanggar hukum seperti penerimaan fee proyek dari pihak ketiga kepada pemilik program untuk melancarkan rencananya mendapatkan pekerjaan tersebut”, kata Buhang.

Menurutnya jika ada para oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Bolmut yang terbukti dengan sengaja memainkan praktek melawan hukum tersebut, harus di hukum mati minimal seumur hidup.

“Mengapa demikian kami harapkan seperti itu, karena ditengah-tengah kesulitan bencana kesehatan ini, diduga masih ada juga para oknum yang berani mencari keuntungan lewat pengadaan anggaran Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Bolmong Utara (Bolmut) Moch Riza Wisnu Wardhana SH M.Hum ketika diminta tanggapannya mengatakan, siap mengawal pelanggaran hukum yang terjadi di Kabupaten Bolmut, terlebih soal anggaran penanganan Covid-19.

“Jika terbukti menerima fee proyek pengadaan barang dan jasa penanganan Covid-19 di Kabupaten Bolmut kami siap untuk melakukan pengawalan hukum sesuai ketentuan yang berlaku yakni hukuman mati,” tegas Wisnu. (AFI)

ShareSend
Previous Post

Relawan Covid Desa Sangkub IV Bagi Masker Gratis

Next Post

Miliki Pinjaman Bank, Ratusan UMKM Diusulkan Dapat Bantuan

Related Posts

Bupati Depri Pontoh Serahkan Rp300 an Juta Bonus bagi Atlit Peraih Medali Porprov Suiut 2022
Bolmong Raya

Bupati Depri Pontoh Serahkan Rp300 an Juta Bonus bagi Atlit Peraih Medali Porprov Suiut 2022

4 Januari 2023
Update Covid-19 : Pasien Reaktif Rapid Tes Di Kotamobagu Bertambah 1 Orang
Bolmong Raya

Update Covid-19 : Pasien Reaktif Rapid Tes Di Kotamobagu Bertambah 1 Orang

16 April 2020
Screening Di Puskesmas Motoboi Kecil, Lindawati Hasan : Banyak Warga Dari Luar Kotamobagu Lakukan Screening
Bolmong Raya

Screening Di Puskesmas Motoboi Kecil, Lindawati Hasan : Banyak Warga Dari Luar Kotamobagu Lakukan Screening

10 April 2020
Next Post
Miliki Pinjaman Bank, Ratusan UMKM Diusulkan Dapat Bantuan

Miliki Pinjaman Bank, Ratusan UMKM Diusulkan Dapat Bantuan

Please login to join discussion
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
  • Privacy Policy
© 2024 CELEBES.NEWS

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In