Celebes.news, Kotamobagu – 139 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kotamobagu akan mendapatkan bantuan dari Dinas Koperasi dan UKM Daerah Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan usulan dari Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop-UKM) Pemerintah Kota Kotamobagu mengusulkan .
Kepada awak media Celebes.news, Kepala Bidang Koperasi dan UKM (Disperdagkop-UKM) Pemerintah Kota Kotamobagu Meiva Nayoan.SP, mengatakan yang diusulkan tersebut adalah pemilik usaha khususnya yang memiliki pinjaman di Bank dengan nilai pinjamannya maksimal 10 juta. Ada sekitar 139 UMKM di kotamobagu yang dalam proses pengusulan.
“Berjumlah 139 UMKM telah kami usulkan. Semuanya yang diusulkan mengacu pada data dinas dan juga berdasarkan pemilik usaha yang datang melapor di kantor terkait kondisi usahanya yang menurun saat pandemi” jelasnya.
Dia mengungkapkan, data yang diminta oleh pihak provinsi adalah untuk semua sektor UMKM yang memiliki pinjaman bank maksimal 10 juta dengan melihat kondisi usaha yang sangat menurun.
“Informasi berupa data yang kami kirim rata-rata adalah UMKM yang usahanya menurun drastis dan bahkan ada yang kami usulkan usahanya bangkrut di masa pandemi Covid-19″jelasnya.
“Mudah-mudahan nantinya dengan bantuan dari provinsi dapat membuat sektor usaha mikro dapat bergairah walau diperhadapkan dengan situasi pandemi Covid-19.” Tutup Nayoan. (Korlip)