• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
Celebes.News
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Celebes.News
No Result
View All Result

Miliki Pinjaman Bank, Ratusan UMKM Diusulkan Dapat Bantuan

29 April 2020
in Bolmong Raya, Kotamobagu
Miliki Pinjaman Bank, Ratusan UMKM Diusulkan Dapat Bantuan

Celebes.news, Kotamobagu – 139 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kotamobagu akan mendapatkan bantuan dari Dinas Koperasi dan UKM Daerah Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan usulan dari Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop-UKM) Pemerintah Kota Kotamobagu mengusulkan .

Kepada awak media Celebes.news, Kepala Bidang Koperasi dan UKM (Disperdagkop-UKM) Pemerintah Kota Kotamobagu Meiva Nayoan.SP, mengatakan  yang diusulkan tersebut adalah pemilik usaha khususnya yang memiliki pinjaman di Bank dengan nilai pinjamannya maksimal 10 juta. Ada sekitar 139 UMKM di kotamobagu yang dalam proses pengusulan.
“Berjumlah 139 UMKM telah kami usulkan. Semuanya yang diusulkan mengacu  pada data dinas dan  juga berdasarkan pemilik usaha yang datang  melapor di kantor terkait  kondisi usahanya yang menurun saat pandemi” jelasnya.

Dia mengungkapkan,  data yang diminta oleh pihak provinsi adalah untuk semua sektor UMKM yang memiliki pinjaman bank maksimal 10 juta dengan melihat kondisi usaha yang sangat menurun.
“Informasi berupa data yang kami kirim  rata-rata adalah UMKM yang usahanya menurun drastis dan bahkan ada yang kami usulkan  usahanya bangkrut di masa pandemi Covid-19″jelasnya.

“Mudah-mudahan nantinya dengan bantuan dari provinsi dapat membuat sektor usaha mikro dapat bergairah walau diperhadapkan dengan situasi pandemi Covid-19.” Tutup Nayoan. (Korlip)

ShareSend
Previous Post

Hukum Mati Penerima Fee Penanganan Covid-19, Ini Tanggapan Kajari Bolmut

Next Post

Merespon Statement Jubir Pemerintah Penanganan Covid-19, Dua Lembaga Ini Fokus Distribusi APD Di Indonesia Timur

Related Posts

Sosialisasi Pengukuran Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Kota Kotamobagu Tahun 2023
Bolmong Raya

Sosialisasi Pengukuran Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Kota Kotamobagu Tahun 2023

27 November 2023
Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag Beri Hadiah Kepada, Ke-4 Tim yang masuk Semifinal
Advetorial

Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag Beri Hadiah Kepada, Ke-4 Tim yang masuk Semifinal

29 Januari 2023
Junaidi Amra Pimpin PWI Kotamobagu  Hingga 2025
Bolmong Raya

Junaidi Amra Pimpin PWI Kotamobagu  Hingga 2025

17 November 2022
Next Post
Merespon Statement Jubir Pemerintah Penanganan Covid-19, Dua Lembaga Ini Fokus Distribusi APD Di Indonesia Timur

Merespon Statement Jubir Pemerintah Penanganan Covid-19, Dua Lembaga Ini Fokus Distribusi APD Di Indonesia Timur

Please login to join discussion
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
  • Privacy Policy
© 2024 CELEBES.NEWS

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In