Celebes. News, Bolmut- Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. Hi. Depri Pontoh Siang Tadi, Rabu, 29 April 2020 bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Bolmut menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pada Rapat Paripurna DPRD Bolmut.
Penyampaian LKPJ tersebut adalah untuk memenuhi kewajiban pertanggung jawaban Kepala daerah yang berisikan pelaporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan tahun 2019
Dalam laporannya Bupati menyampaikan laporan ini merupakan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta UU Nomor 09 Tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014
“LKPJ ini merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan urusan desentralisasi, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan tugas pembantuan, tugas umum pemerintahan yang merupakan penjabaran tahunan RPJMD dengan berpedoman pada RPJPD”. Kata Bupati
Pontoh berharap LKPJ yang akan dibahas oleh DPRD bisa memberikan rekomendasi dalam rangka perbaikan pembangunan yang ada di kabupaten bolmong utara.” Kata Depri Pontoh.
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Bolmut, Sekda Bolmut, Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Kajari Bolmut, Waka Polres Bolmut dan Tim TAPD. (AFI)