Celebes.news, Kotamobagu – Di situasi Pandemi Covid-19 yang mengharuskan adanya pembatasan aktivitas usaha, ratusan Tenaga Kerja (Naker) dirumahkan oleh sejumlah perusahaan dan pemilik usaha di Kotamobagu.
Menurut Plt. Kepala Dinas Perindustrian danTenaga Kerja (Disperinaker) Pemerintah Kota Kotamobagu Imran Golonda, sekitar 518 pekerja yang berasal dari sejumlah perusahaan dan tempat usaha telah dirumahkan akibat pandemi covid-19.
“Yang perlu diketahui sekitar 518 pekerja itu dirumahkan bukan di PHK, dan untuk kompensasi tergantung kesepakatan antara pihak pengusaha dan pekerja” jelasnya.
Lanjutnya, salah satu alasan para pekerja dirumahkan diakibatkan karena merebaknya virus Corona yang mengakibatkan adanya pembatasan operasional usaha di Kotamobagu
“Sampai saat ini Belum ada perusahaan yang tutup dan karyawan hanya dirumahkan karena adanya pembatasan operasional usaha di kotamobagu dimasa pandemi saat ini.” Pungkasnya. (Red)