Celebes.news, Bolmut – Tunjangan Hari Raya (THR) para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bolaang Mongondow Utara dipastikan tetap akan dibayarkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Bolmut, Sirajudin Lasena, SE, MEc.Dev. Pada Minggu 03/5.
Menurutnya, THR atau gaji 14 para ASN tetap dibayarkan full tanpa potongan, tidak seperti informasi yang beredar selama ini.
Anggaran untuk Tunjangan Hari Raya ASN pun sudah disiapkan dan dipastikan akan dibayarkan sebelum Lebaran atau hari Raya Idul Fitri 1441 H.
“THR ASN tetap dibayarkan dan tidak ada potongan, hanya perbedaannya kali ini ASN eselon dua dan anggota DPRD tidak dapat,” ungkapnya.
Lasena mengungkapkan, tidak dibayarkannya THR untuk ASN eselon dua dan Anggota DPRD, sesuai dengan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pemberian THR tahun 2020 dari Kementrian Keuangan. Anggaran pembayaran THR tahun ini yang disiapkan sebesar Rp. 9 miliar untuk sekitar 2.027 lebih ASN.
“Pertama kalinya untuk eselon dua dan Anggota DPRD tidak menerima karena memang seperti itu juknis dari pusat, itu pengaruh pandemi Covid-19,” ujarnya.
“Anggaran THR tahun 2020 ini jumlahnya berkurang dari tahun sebelumnya, karena anggota DPRD dan eselon dua yang hampir 20 orang tidak dapat,” tuturnya.(rhp/AFI)
Foto : Istimewa