Celebes.news, BOLMUT– Kecelakaan maut yang menelan korban di Jalan trans Sulawesi, Desa Bolangitang I, Bolmut, yang terjadi pada minggu 20 April kemarin membuat keluarga sangat terpukul.
Terpantau oleh media ini, keluarga korban berbondong bondong ke Polres Bolmut melakukan pelaporan keberatan atas kejadian kecelakaan maut yang menimpa A.A Pontoh hingga meninggal dunia
Pihak korban melakukan pelaporan dengan tuntutan keberatan terhadap tersangka pelaku.
Menurut keluarga korban, Drs.Eddy Pontoh, tersangka dalam keadaan miras dalam mengendarai mobil pick up.
“Hal semacam itu tidak dapat dibenarkan dimanapun, kalau sudah miras pasti sudah di kuasai dan tidak kontrol lagi,” tutur Eddy
Lebih lanjut, pihak keluarga meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Kasat lantas Polres Bolmut untuk dapat segera melakukan penindakan, terhadap tersangka.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Bolmut AKP Hasanuddin, saat di konfirmasi, pada Rabu, 24 April 2024, menjelaskan pihak Lantas telah mengamankan tersangka serta barang bukti berupa mobil pick up serta telah melakukan Olah TKP.
Lanjut Kasat lantas pihak kami akan mendalami kasus ini, Setelah pendalaman kasus tersebut, dirinya akan meminta beberapa saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna merampung seluruh laporan yang akan di sesuaikan dengan Kejadian di TKP.
“Kami akan siap membantu serta melayani masyarakat dengan seadil-adilnya,” kata Kasatlantas Polres Bolmut (RK)