Celebes.news, Bolmong – Penjabat Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dr. Jusnan C. Mokoginta MARS, menghadiri acara sosialisasi pendampingan hukum bagi kepala desa dalam melaksanakan kebijakan desa yang berlangsung di Sutan Raja Kotamobagu pada Rabu, 10 Juli 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Jusnan Mokoginta menekankan pentingnya sosialisasi pendampingan hukum bagi kepala desa dalam melaksanakan kebijakan desa guna menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
“Jangan malu jika menghadapi masalah, kita adalah manusia. Mari kita diskusikan bersama untuk mencari solusi yang baik,” ucap Jusnan.
Ketua APDESI Kabupaten Bolmong, Felix Rapar, juga memberikan sambutan dalam acara tersebut. Ia meminta arahan dari pemerintah kabupaten untuk pemerintah desa agar dapat menjalankan sistem pemerintahan dengan benar dan berkolaborasi dengan Kejaksaan.
“Saya memberikan apresiasi kepada kepala daerah dan sangadi yang tergabung dalam organisasi APDESI atas komitmen kami,” ucap Felix.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Danyon Armed 19/105 Tarik Bogani Mayor Arm Doni Romansyah, S.Sos., M.Han, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, SH., MH, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), staf ahli Bupati, staf khusus, dan Sangadi se-Kabupaten Bolaang Mongondow.
Acara ini menandai komitmen pemerintah kabupaten dalam meningkatkan pelayanan dan pengelolaan desa secara efektif dan transparan.