Celebes.news, Bolmong – Tim gugus Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan 18 kasus baru yang terkonfirmasi positif Covid-19 dimana satu diantaranya berasal dari merupakan Tenaga Kesehatan (Nakes) Kabupaten Bolmong.
Anggota DPRD Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) Bolmong Supandry Damogalad. SIP, menanggapi hal tersebut, kasus positif Covid-19 yang pertama di Bolmong harus menjadi perhatian seluruh masyarakat khususnya bagi Pemerintah Bolmong.
“Kasus pertama Covid-19 ini merupakan seorang tenaga kesehatan (Nakes) yang beraktifitas di Bolmong tentu harus menjadi perhatian masyarakat Bolmong. Tracking terhadap tenaga medis harus secepatnya dilakukan oleh tim gugus kabupaten dan kiranya dapat disampaikan secara transparan.” Ucapnya
“Harus secepatnya Pemkab Bolmong menambah pos pemeriksaan diperbatasan-perbatasan Bolmong serta melengkapi petugas dengan APD dan juga dengan kelengkapan lainnya” imbuhnya
Dia melanjutkan, Pihak Kementerian Agama Bolmong serta semua pihak terkait hingga ke tingkat desa harus memberikan peringatan dan imbauan kepada masyarakat agar ibadah shalat berjamaah di mesjid harus benar-benar tidak dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang terus meningkat di Sulut
Damogalad mengungkapkan, wilayah Pantura merupakan jalur lintasan arus kendaraan di pulau Sulawesi harus diproteksi secara masif. Kondisi hari ini masyarakat masih beribadah di rumah ibadah termasuk mesjid, pasar lokal dipadati dengan pedagang luar daerah, bahkan minimarket seperti Alfamart dan Indomaret masih beroperasi hingga jam 11 malam.
“Yang kami sampaikan ini dapat menjadi masukan untuk dapat dipahami dan disadari oleh kita semua untuk menjaga wilayah kita terhindar dari virus Covid-19. Mari tetap jaga dan lakukan aktivitas dengan protokol kesehatan, rajin cuci tangan, selalu menggunakan masker, keluar rumah hanya apabila ada yang sangat mendesak, serta jaga jarak bila berhadapan dengan orang lain.” Tutup Supandry Damogalad. (Taz/jm)