Celebes.news, KOTAMOBAGU – Dibantu perangkat kelurahan serta Linmas, Lurah Gogagoman Hendra Manoppo, SP, terus melakukan pemantauan serta menghimbau kepada pemilik toko-toko yang berada di jalan Kartini agar mengikuti aturan pembatasan jam operasional di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Kegiatan tersebut dilakukan karena beberapa hari ini yang menunjukan pusat pertokoan begitu ramai dengan aktivitas warga masyarakat yang berbelanja untuk persiapan lebaran idul fitri 1441 Hijriah.
Ketua RW 07 Mirza Dotulong.SH dalam kesempatan tersebut mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menghimbau para pemilik toko selalu patuh terhadap batas jam operasional di masa pandemi Covid-19.
“Saat ini kami perangkat pria bersama pak Lurah turun lansung mengingatkan kepada pedagang tuk patuhi aturan tutup jam 4 sore,”.Pungkasnya(*/JM)