Celebes.news, KOTAMOBAGU – Jam operasional 3 pasar di kotamobagu diperbolehkan beroperasi hingga pukul 15.00 Wita sejak Selasa 12/5/2020 lalu.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu Harman Aray menegaskan, jam operasional bertambah 2 jam dari kebijakan sebelumnya, yakni pukul 16.00. Wita
“Khusunya di tiga pasar kami buka hingga pukul 3 sore yakni Pasar Serasi, 23 Maret dan Poyowa Kecil. tujuannya agar tak terjadi penumpukan pembeli jelang Idul Fitri dan ini akan diberlakukan hingga hari raya nanti,” jelasnya.
Sementara itu untuk pusat pertokoan, tetap mengacu sesuai surat edaran, yakni batas beroperasi hingga pukul 16.00 Wita.
“Perubahan jadwal ini hanya berlaku pada tiga pasar, untuk pertokoan tetap sama yakni jam 4 sore,” ucap Aray.(*/jm)